Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Ade Efendi Zarkasih Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Asusila

Ade Efendi Zarkasih Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Asusila

 

Kota Bekasi, jejakmedianews.com – Ade Efendi Zarkasih melalui kuasa hukumnya menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam dugaan tindakan asusila. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Hotel Amarosa, Kota Bekasi, Selasa (22/7/2025).

Pernyataan ini menanggapi konferensi pers sebelumnya yang digelar pihak CN, yang mengklaim memiliki bukti keterlibatan Ade bersama saudara PR dalam kasus asusila.

Menurut Ade, tuduhan yang dilontarkan CN tidak didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembuktian pidana harus didukung minimal dua alat bukti yang sah.

“Dalam hukum pidana, bukti itu harus lebih terang dari cahaya. Jika hanya berdasarkan dugaan dan asumsi, tentu tidak bisa dijadikan dasar untuk menuduh seseorang bersalah,” tegas kuasa hukum Ade.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *