Jakarta, Jejakmedianews.com– Polisi masih mendalami kasus pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tiga unit Digital Video Recorder (DVR) CCTV hotel disita polisi.
“Untuk update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (30/9/2024).
Dihubungi terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan DVR tersebut dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.
Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang,” kata Wira.