Jakarta, 14 Juli 2025 – PT TASPEN (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara program jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.
Seiring maraknya penggunaan layanan digital, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan celah ini untuk melakukan penipuan, terutama menyasar peserta pensiun yang rentan terhadap aktivitas digital. TASPEN menerima sejumlah laporan penipuan melalui pesan instan, telepon, dan surat elektronik yang berpotensi mencuri data pribadi hingga membobol rekening peserta.
Lima Modus Penipuan yang Sering Terjadi
1. Penyaluran Pensiun Hanya Melalui Kantor Pos