Bekasi, Jejakmedianews.com – Diduga Keberadaan rokok ilegal tanpa cukai kembali marak beredar di masyarakat. Kali ini, awak media berhasil melakukan investigasi undercover di Jalan Raya Narogong, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di lokasi tersebut, ditemukan sebuah warung Madura yang secara terang-terangan menjual berbagai jenis rokok non-cukai kepada masyarakat luas. Tindakan ini dinilai sangat merugikan negara karena menghindari pembayaran cukai yang seharusnya menjadi pendapatan negara.
Rokok-rokok ilegal tersebut dipajang dengan bebas di etalase warung, seolah tidak takut akan hukum. Bahkan, pemilik warung terlihat menganggap remeh aparat penegak hukum (APH). Beberapa jenis rokok ilegal yang ditemukan antara lain Rokok Boss, Dubai, Geboy, Balver, dan berbagai merek lainnya.
Yang lebih mengejutkan, pemilik warung mengaku bahwa penjualan rokok ilegal ini telah berkoordinasi dan dilindungi oleh dua orang oknum bernama RD dan AP Hal ini diduga menjadi alasan mengapa pemilik warung merasa aman dan tidak takut melanggar hukum.