Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Kota Bekasi Darurat Obat Ilegal, Formasi Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Kota Bekasi Darurat Obat Ilegal, Formasi Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

 

KOTA BEKASI, jejakmedianews.com– Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bekasi menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Eksimer diduga dijual bebas melalui toko-toko berkedok kosmetik maupun konter seluler, yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Jatisampurna, Jatiasih, Pondok Gede, hingga kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Bekasi.

Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan rusaknya generasi muda. Berbagai aksi tawuran, begal, curanmor, hingga tindak kejahatan lainnya diduga berkaitan erat dengan konsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Formasi: Kota Bekasi Zona Darurat Obat Ilegal

Ketua Umum Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), Tri Handito, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menilai, Kota Bekasi saat ini sudah masuk kategori zona darurat peredaran obat ilegal.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *