KOTA BEKASI, jejakmedianews.com– Maraknya peredaran obat-obatan ilegal di Kota Bekasi menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Obat-obatan daftar G seperti Tramadol dan Eksimer diduga dijual bebas melalui toko-toko berkedok kosmetik maupun konter seluler, yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Jatisampurna, Jatiasih, Pondok Gede, hingga kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Bekasi.
Fenomena ini tidak hanya meresahkan, tetapi juga memicu kekhawatiran akan rusaknya generasi muda. Berbagai aksi tawuran, begal, curanmor, hingga tindak kejahatan lainnya diduga berkaitan erat dengan konsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
Formasi: Kota Bekasi Zona Darurat Obat Ilegal
Ketua Umum Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (Formasi), Tri Handito, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia menilai, Kota Bekasi saat ini sudah masuk kategori zona darurat peredaran obat ilegal.