Jakarta, jejakmedianews.com – perempuan muda sekaligus Pendiri dan Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Anak muda kelahiran Makasar 30 tahun , lalu ini berkiprah di dunia Lawyer dan pengacara ini,dan di sela-sela kesibukannya dan di wawancara i media Minggu (1 februari 2026).
Kak ulfa sapaan akrab, perempuan muda lulus Pasca sarjana universitas Muslim Indonesia ini.allhamdulilah bang kita Uda bisa ngebentuk hampir 27 propinsi dan 27 kabupaten kota yang ada di Indonesia, tujuan saya ngebentuk WBL ini supaya anak2 muda dan sebagai generasi penerus bangsa ini dan sebagai generasi penerus Di bidang Hukum, tahu bahwa masyarakat Indonesia ini banyak yang nggak paham terkait hukum.
jelas nya.
Wadah Bagi Perempuan di bidang Hukum bagi Masyarakat dan keadilan. Women Lawyer Club hadir sebagai Ruang Kolaboratif bagi Advokat, Notaris, Akademisi, Praktisi, Mahasiswi Hukum, Organisasi Perempuan
Ini tugas kami WBL siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat khusus Bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah dan komunitas hukum lainnya buat membantu sosialisasi hukum terhadap masyarakat luas.