Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Wali Kota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah

Wali Kota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah

 

KOTA BEKASI, Jejakmedianews.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *