Rabu, 5 Agustus 2026
Berita 2 menit baca

Wasnaker Karawang Pastikan Hak Korban Kecelakaan Kerja di SPBU Pengasinan Terpenuhi

Wasnaker Karawang Pastikan Hak Korban Kecelakaan Kerja di SPBU Pengasinan Terpenuhi

 

Karawang, Jejakmedianews.com – UPTD Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang memastikan penyelesaian hak pekerja pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan SPBU di Pengasinan, pada Selasa siang (16/9/2025).

Sebagai unit pelaksana teknis dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Wasnaker Wilayah II Karawang memiliki wilayah kerja meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang. 

Selain melakukan pengawasan, lembaga ini juga menyediakan layanan konsultasi hukum dan K3, serta investigasi atas kasus ketenagakerjaan.

Pengawas ketenagakerjaan Mulyono, bersama koordinator lapangan Yanuar, turun langsung mendampingi pihak perusahaan dan keluarga korban untuk memastikan seluruh proses ganti rugi sesuai aturan.

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *