Depok, jejakmedianews.com – Seorang notaris di Kota Depok dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan dalam pembuatan akta peralihan saham dan perjanjian harta bersama yang saat ini dipersoalkan oleh salah satu pihak.
Perkara tersebut tengah ditangani aparat penegak hukum dan masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, laporan telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/3095/V/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Mei 2025.
Laporan diajukan oleh pihak berinisial BT melalui kuasanya, yang menyatakan mengalami kerugian dalam proses peralihan saham dan penyusunan akta terkait harta bersama.