Jumat, 25 September 2026
Jabarterkini 2 menit baca

Wakil Ketua MWC NU Bogor Selatan Minta PCNU Kota Bogor Kaji Ulang SK Ranting

Wakil Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bogor Selatan, Abdulloh Haris, S.M., meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor melakukan pengkajian ulang terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
foto.Dok Istimewa

BOGOR, JejakMediaNews.com – Wakil Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Bogor Selatan, Abdulloh Haris, S.M., meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor melakukan pengkajian ulang terhadap penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya aspirasi terkait proses penerbitan SK kepengurusan ranting yang dinilai perlu disesuaikan dengan hasil musyawarah ranting yang telah dilaksanakan.

“Kami meminta PCNU Kota Bogor untuk mengkaji ulang dan menunda penerbitan SK PRNU bagi kelurahan yang belum sesuai dengan hasil musyawarah ranting yang telah dilaksanakan,” ujar Abdulloh Haris.

Menurut Abdulloh, sejak 2023 terdapat 14 ranting yang telah terbentuk berdasarkan hasil musyawarah ranting di Kecamatan Bogor Selatan. Namun, hingga kini baru delapan ranting yang diajukan untuk mendapatkan SK.

“Sejak tahun 2023, ada sebanyak 14 ranting yang telah terbentuk berdasarkan hasil musyawarah ranting. Namun, sampai saat ini baru delapan ranting yang diajukan untuk mendapatkan SK,” katanya.

Ia berharap seluruh 14 kelurahan atau ranting di Kecamatan Bogor Selatan dapat diproses secara objektif dan mengacu pada hasil musyawarah serta mekanisme organisasi yang berlaku.

“Karena itu, kami berharap seluruh 14 kelurahan atau ranting di Kecamatan Bogor Selatan dapat diproses dan diberikan SK secara objektif, sesuai hasil musyawarah serta mekanisme organisasi yang telah berjalan,” lanjutnya.

Abdulloh juga berharap PCNU Kota Bogor dapat melakukan pembenahan administrasi organisasi agar proses kepengurusan ranting berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami berharap PCNU Kota Bogor dapat bersikap objektif dan melakukan pembenahan administrasi organisasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Aspirasi ini kami sampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib organisasi dan menghormati hasil musyawarah yang telah dilaksanakan,” tegasnya.

READ  Pemkot Bogor Tinjau Lokasi Banjir di Cikaret, Susun Langkah Penanganan

Permintaan tersebut merupakan aspirasi dari unsur MWC NU Kecamatan Bogor Selatan.

Adapun terkait proses penerbitan SK PRNU, keputusan dan penjelasan resmi dari PCNU Kota Bogor diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai mekanisme serta dasar penerbitan SK kepengurusan ranting tersebut.

(TB Murod Hasanuddin)

Bento

Bento

Penulis · Jejak Media News
Lihat Profil

Penulis di Jejak Media News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *