BEKASI, JejakMediaNews.com – Sebanyak 38 siswa-siswi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Prosesi pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Setu, Sabtu (15/8/2026) sore. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.20 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaporan hasil pelatihan Paskibraka 2026, pembacaan ikrar siswa-siswi Paskibraka, hingga prosesi pengukuhan.
Pengukuhan tersebut dihadiri Camat Setu Djoko Dwijatmoko, Kapolsek Setu, perwakilan Danramil Setu, Ketua PCNU Kecamatan Setu, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Setu, serta para kepala sekolah asal anggota Paskibraka.
Dalam amanatnya, Camat Setu Djoko Dwijatmoko menyampaikan ucapan selamat kepada 38 anggota Paskibraka yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dan dipercaya mengemban tugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Djoko menegaskan, tugas mengibarkan bendera Merah Putih bukan sekadar seremoni, melainkan amanah sekaligus kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat pada kegiatan pengukuhan ini kepada 38 Paskibraka Kecamatan Setu pada tahun 2026. Pengukuhan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah kedisiplinan, kekompakan, sikap serta tanggung jawab,” ujar Djoko.
Ia meminta para anggota Paskibraka menjadikan pengalaman selama menjalani pelatihan sebagai bekal untuk membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan.
Menurutnya, proses pembinaan tidak berhenti setelah pelaksanaan tugas pengibaran bendera. Para siswa diharapkan terus mengembangkan kemampuan serta mempertahankan nilai-nilai kedisiplinan yang telah diperoleh.