Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa 1 Kelurahan Jatimelati, Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Serka. Suhanto bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir. Antok Setiyawan, berhasil menggagalkan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku tawuran antar pelajar.
Menurut keterangan Serka Suhanto mengatakan bahwa awal informasi didapat saat dirinya bersama Bhabinkamtibmas sedang berada di wilayah binaan mendapatkan laporan via telepon dari Sdr. Aris salah satu anggota Pokdarkamtibmas, bahwa telah terjadi aksi tawuran yang dilakukan oleh anak-anak remaja/anak-anak sekolah, di Jln. Arteri Jorr Jatimelati tepatnya di Depan Perum Green Park, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi dengan menggunakan batu dan senjata tajam pada Selasa (9/7) sore.
Usai menerima laporan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas bergegas menuju lokasi kejadian. Melihat kedatangan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, anak-anak remaja yang hendak melakukan tawuran dengan jumlah sekitar 30 orang tersebut langsung membubarkan diri dengan cara menggunakan sepeda motor yang ditumpanginya.
Namun nahas setelah di lakukan pengejaran oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas beserta warga, salah satu pelaku yang tertinggal rekan-rekannya di tangkap oleh warga kemudian pelaku bersama barang bukti berupa Sebilah Clurit dengan panjang sekitar 80 cm di bawa ke pospol terdekat.