Jakarta, Jejakmedianews.com – Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bamus Betawi di DKI Jakarta
merupakan langkah penting dalam mendukung keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat. di Jl. Bekasi Timur 17, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dibawah naungan Ketua Umum Eki Pitung, kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan dan perlindungan hak-hak warga.
“LBH Bamus Betawi didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Eki pitung, Kamis (13/3/2025).
lembaga ini berupaya mengatasi berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh warga, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar dan perlindungan sosial.