![]() |
Segenap Pengurus LBH Bamus Betawi DKI Jakarta |
Jakarta, Jejakmedianews.com - Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bamus Betawi di DKI Jakarta
merupakan langkah penting dalam mendukung keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat. di Jl. Bekasi Timur 17, Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dibawah naungan Ketua Umum Eki Pitung, kegiatan ini berfokus pada pemberdayaan dan perlindungan hak-hak warga.
"LBH Bamus Betawi didirikan dengan tujuan utama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Eki pitung, Kamis (13/3/2025).
lembaga ini berupaya mengatasi berbagai masalah hukum yang dihadapi oleh warga, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar dan perlindungan sosial.
Dia menambahkan, LBH Bamus Betawi telah mengadakan berbagai kegiatan dan program untuk mewujudkan tujuannya.
"Beberapa program yang telah dijalankan antara lain adalah pelatihan hukum gratis bagi warga, penyediaan layanan konsultasi hukum, dan kampanye kesadaran hukum di komunitas," sambungnya.
Eki Pitung pun berharap Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh LBH Bamus Betawi dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Banyak warga yang merasa lebih terinformasi dan dilindungi oleh hukum.
"Dengan terus meningkatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat, diharapkan LBH Bamus Betawi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(Ben)