Foto.Dok Istimewa |
BEKASI KOTA, Jejakmedianews.com– Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga, Bripka Yasir Arfaki, bersama Pokdarkamtibmas memasang spanduk himbauan "Stop Tawuran" di Jalan Ataqwa RT 03/02, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Bripka Yasir Arfaki menekankan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tawuran.
Ia menjelaskan bahwa tawuran dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain, bahkan berujung pada kematian atau hukuman penjara.
Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mencegah terjadinya tawuran dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga. Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung lancar dan situasi tetap kondusif.
[
Humas Restro Bekasi Kota]