Resmi KPU Kota Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi



KOTA BEKASI, Jejakmedianews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dalam menetapkan Tiga Paslon mengadakan Gelar pengambilan dan Pengundian, Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota serta  Wakil Walikota Bekasi. 


Acara ini dilaksanakan di Harris Convention Hall, Jl. Bulevar Bar. No. JA 001/0, Summarecon Bekasi, pada Senin (23/9/2024) mulai pukul 15.00 WIB.


Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Sysifa, dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, serta calon Walikota dan Wakil Walikota dari Tiga Pasangan Calon :


1. Heri Koswara dan Sholihin


2. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni


3. Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe


Dalam pengundian nomor urut, pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan nomor urut 3 (Tiga), diusung oleh 10 partai, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat.


Pasangan Heri Koswara dan Sholihin mendapatkan nomor urut 1 (Satu), diusung oleh lima partai politik: PKS, Hanura, PAN, PSI, dan PPP.


Sementara itu, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni mendapatkan nomor urut 2 (Dua) diusung oleh dua partai, yaitu Golkar dan Nasdem.


Acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota ini sesuai SK KPU Kota Bekasi Nomor 548  dan menjadi langkah penting dalam proses pemilihan umum yang akan datang. (Red)

Lebih baru Lebih lama