Jawab Tantangan Digitalisasi Pertanahan, ATR/BPN Kota Bekasi Gelar Sosialiasi




KOTA BEKASI, Jejakmedianews.com- Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Aston, Rabu (14/8/2024).


Pembahasan tentang tantangan dan risiko digitalisasi pertahanan, yang di hadiri oleh, Suyus Windayana Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dr.H Mandani Ali Sera M.Eng Anggota DPR RI, Raden Bagus Agus Widjayanto Irjen Kementrian ATR/BPN, serta beberapa perwakilan dan tamu undangan.


Isu Strategis Pembangunan Zi Sistematis Lengkap Berkelanjutan.
1, Rendahnya Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan adanya Kajian Indentifikasi Potensi Korupsi pada layanan Pertanahan yang di nilai oleh KPK RI.
2, Mewujudkan Mandat Strategi percepatan reformasi birokrasi berdasarkan Perpres No 18 Tahun 2010 tentang GRAND design RB Nasional 2010-2025, pepres No 54 tahun 2018 tentang STRANAS PK, Perpres Road map RB Tahun 2020-2024, RPJMN Tahun 2020-2025.
3, Mewujudkan Visi Misi dan Nilai Nilai Kementerian ATR/BPN Melayani Profesional, Terpecaya.
4, Masih terjadi Sengketa, Konflik dan perkara.
5, masih Terdapat Temuan berulang terkait Program Strategis Nasional (PSN) dari hasil audit APIP dan BPK.
6, masih terdapat pengaduan terkait pungutan liar dan OTT.



Dr. Pratama Dahlian Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSREK)mengatakan beberapa Tantangan digitalisasi pertanahan


"Keamanan data dan privasi, instruktur teknologi, literasi digital, kendala regulasi, Resistensi dari masyarakat dan aparat, biaya implementasi dan pemeliharaan," kata Pratama Dahlian.


"Iy juga menambahkan tentang permasalahan Sertifikat tanah digital segi teknis dan non teknis, dari serangan siber, kebocoran data, pemalsuan data, ketergantungan teknologi, kesenjangan infrastruktur, pemeliharaan dan pembaruan, kegagalan sistem, kegagalan pemulihan bencana, kurangnya pemahaman fan kepercayaan, resistensi dari aparat lokal, ketidakpastian hukum, perbedaan interprestasi, tingginy biaya implementasi, kepatuhan kepada regulasi," pungkasnya (nikko)





Lebih baru Lebih lama